Difitnah FAKAM Laporkan Oknum Anggota Dewan ke BK

Bengkulu-Intersisnews.com, Akibat pembuatan video yang diduga Fitnah “Dasar nian pak Marjon ko” berbuntut panjang pasalnya setelah melaporkan pembuat video ke Polda Bengkulu pada 7 februari 2018, Forum Aksi Kota Membangun (FAKAM) berencana melaporkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu.

Menurut Sasriponi Bahrin penasehat FAKAM pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan Dewan dan minta untuk audiensi terkait Fitnah yang diduga dilakukan oknum Dewan.

“Kita sudah melaporkan  persoalan tersebut ke DPRD Kota Bengkulu sekaligus meminta untuk dilaakukan audiensi antara FAKAM dengan BK Dewan, sebab ini merupakan salah satu pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota dewan” ujar Sasriponi

Terkait dengan laporan dan rencana FAKAM untuk melakukan audiensi dengan BK Dewan kota Bengkulu sudah tepat, menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. persoalan ini menyangkut kelembagaan.

“Memang kepentingan kita berkaitan dengan kepentingan kelembagaan tidak hanya individu begitu keluar orang akan tahu bahwa kita anggota Dewan, selain itu berkenaan dengan dugaan video fitnah kedepan kita harus berhati-hati ngak boleh buat video seperti itu  sekarang sudah ada undang undang IT” ujar Kusmito

Selain itu Kusmito meapresiasi langkah-langkah yang dilakukan FAKAM untuk mengklarifikasi dugaan fitnah

“Sudah benar FAKAM melaporkan hal tersebut ke Kepolisian namun persoalam tersebut dapat di juga di bawa ke Badan Kehormatan DPRD Kota, nanti Dewan akan memanggil pihak FAKAM dan bisa juga berkordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kebenar video tersebut” pungkas Kusmito

Diketahui sekretaris FAKAM A. Sukman Hakim telah melaporkan pembuat dan penyebar video berdurasi 27 detik  “Dasar nian pak Marjon ko” yang beredar di Media Sosial Whatsapp (WA) atas pencemaran nama baik dan penghinaan melalui rekaman video ke Polda Bengkulu, yang diduga salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial RN. Saat dikonfirmasi Sukman, mengatakan laporan tersebut dilakukan untuk memperjelas siapa pembuat video dan pengunggah video tersebut ke WA.

 

 

Komentar