DIPA 2018 Diserahkan, Plt Gubernur Minta Anggaran Segera Direalisasikan Dimulai Awal Tahun

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Bengkulu, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2018, kepada Bupati, Walikota dan Satker Kementrian atau Lembaga di lingkup Provinsi Bengkulu, Kamis (14/12/2017).

Untuk total DIPA tahun depan yang diserahkan berjumlah 364 DIPA, dengan nilainya Rp. 4,319 triliun, atau mengalami kenaikan dibandingkan DIPA tahun 2017 yang sebesar Rp. 4,07 triliun.

Dari total nilai DIPA tahun depan itu, dengan rincian DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah sebanyak 304 DIPA total pagu Rp. 4,046 triliun.
Lalu DIPA Dana Dekonsentrasi sebanyak 46 DIPA total pagu Rp. 128 milyar, dan DIPA Tugas Perbantuan sebanyak 14 DIPA, total pagu Rp. 144 milyar.

Sedangkan untuk transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 9,782 triliun, dengan rincian, dana bagi hasil pajak Rp. 184 milyar, dana bagi hasil Sumber Daya Alam Rp. 103 milyar.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 6,42 triliun, Dana Alokasi Fisik Rp. 759 milyar dan non fisik Rp. 1,32 triliun, serta dana insentif daerah Rp. 36 milyar dan Dana Desa Rp. 945 milyar.

Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Bengkulu Rinardi meminta, anggaran Kementrian, Lembaga diproritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pembangunan, yang utamanya mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sector unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta meningkatkan pertahanan, keamanan dan penyelenggaran demokrasi.

“Belanja pemerintah merupakan pembentuk produk domestic bruto melalui kebijakan viskal, dalam wujud intervensi pemerintah. Oleh karena itu anggaran tersebut harus direalisasikan tepat waktu, untuk mencapai hasil yang dirasakan masyarakat secara berkesinambungan,” pintanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Rohidin Mersyah berharap, dengan diserahkannya DIPA tahun anggaran 2018 ini, untuk segera menyelesaikan pembahasan RAPBD Kabupaten dan Kota, agar bisa secepatnya disahkan. Sehingga tidak sampai melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Kemudian setelah disahkan, agar segera dipantau tahapan evaluasinya melalui pro aktif dari Bappeda-nya, seperti untuk provinsi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu.

“Saya minta masing-masing Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu agar segera melakukan input data ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga per satu Januari 2018, kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah tayang dan Februari atau Maret, sudah dilakukan tanda tangan kontrak proyek,” tutupnya.(red-2)

Komentar