Dipilih Komisi I DPRD, Rekrutmen KIP Bengkulu Masuk Penilaian Publik

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu terpilih sepenuhnya berada di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu, tepatnya Komisi 1.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KIP, Hamka Sabri mengatakan, kewenangan Timsel hanya mengantarkan 10 hingga 15 nama calon komisioner KIP ke Komisi I DPRD.

“Untuk lulus tidaknya nama-nama para kandidat komisioner KIP nanti yang diserahkan, kewenangan penuh Komisi I DPRD Provinsi. Adapun yang diserahkan nantinya 10 nama paling sedikit, dan paling banyak 15 nama,” ungkapnya, Selasa, (6/3/2018).

Dikatakan, saat ini proses penjaringan atau seleksi komisioner KIP sudah pada tahapan penilaian publik terhadap 25 nama calon komisioner.

“Sebelumnya dari 38 peserta pasca seleksi administrasi tinggal 29 peserta saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Kemudian setelah tahapan seleksi potensi, dari 29 itu yang dinyatakan lulus tinggal 25 nama,” katanya.

Dijelaskan, jika dalam tahapan penilaian publik ini tidak ada sanggahan lagi dari masyarakat, baru ke tahapan tes psikologi.
“Dalam tahapan ini kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto. Dalam tahapan ini nantinya pihak RSKJ memberikan rekomendasi, yang berarti belum tentu 25 nama itu direkomendasikan semuanya,” terangnya.

Ditambahkan, setelah nama-nama calon komisioner yang direkomendasikan, mengikuti tahapan tes wawancara.

“Dari tes wawancara nanti kita sampai 10 atau 15 nama ke Komisi I DPRD Provinsi. Setelah penyampaian itu tugas Timsel selesai, selanjutnya yang menentukan lulus tidaknya Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu,” tutupnya.(red)

Komentar