Bengkulu-bengkuluone.co.id, Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama istri sebagai tersangka dalam kasus dugaan fee proyek, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah atas nama perwakilan Pemerintah Pusat di Provinsi Bengkulu, menyerahkan surat tugas Plt Bupati Bengkulu Selatan yang di jabat oleh Wakil Bupati, Gusnan Mulyadi, bertempat di kantor Pemerintah Provinsi, Kamis, (17/5/2018), dengan dihadiri beberapa pejabat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Carataker Walikota Budiman Ismaun.
“Penyerahaan surat tugas sebagai Plt Bupati ini merupakan amanat undang undang, karena di saat kepala daerah berhalangan terutama dalam posisi di tahan, dan tidak bisa menjalankan tugasnya, di tunjuk wakilnya untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Rohidin.
Selain itu diharapkan, surat tugas tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Sehingga jalannya roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, khususnya pelayanan masyarakat, penegakan aturan dan regulasi serta kegiatan pemberdayaan.
“Saya minta Plt Bupati Gusnan untuk dapat menjaga harmonisasi, semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Mengingat Plt. Bupati harus menjadi orang tua dalam kontek pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Sehingga suasana kebatinan masyarakat betul-betul terpelihara dengan baik dan nyaman,” ujarnya.
Disamping itu kepada keluarga Bupati non aktif Dirwan yang sedang tersandung masalah, dan diketahui persoalan ini tidak ringan, tetapi cukup sangat berat. Untuk itu tidak ada salahnya dan berharap semua bisa mendoakan Bupati non aktif Dirwan selalu sehat, dan kuat serta keluarga yang di tinggal lebih tabah lagi.
“Tidak ada orang yang mengharapkan situasi seperti ini, dan saya nyatakan keprihatinan. Tapi kita juga tidak boleh larut dan harus bangkit dengan bangun semangat serta kebersamaan,” harapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Gusnan Mulyadi mengaku, jabatan ini sebenarnya sangat tidak diharapkannya. Oleh karena itu, saat ini Dirwan Mahmud masih sebagai seorang Bupati, dan pihaknya hanya bersifat menjalankan tugas yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan
“Saya akan berupaya menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan dipastikan tidak ada yang berubah dari sebelumnya,” tukasnya.(red-1)
Komentar