Ditanya Jumlah Kekayaan, Kadis Kesehatan : Saya Cek Dulu

LHKPN-bengkuluone.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memiliki kekayaan mencapai Rp 837.943.702. Kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 15 Juli 2016 lalu. Hingga kini, belum diketahui berapa jumlah kekayaan Herwan Antoni sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada 6 April 2017.

Saat dikonfirmasi wartawan media online terkait berapa jumlah kekayaan terbarunya, Herwan Antoni mengaku masih akan mengeceknya. “Saya belum lihat jumlahnya, saya cek dulu, benar atau tidak catatan itu, saya lihat manualnya dulu,” jawab Herwan, dikutip dari Garudadaily.com. Apakah ada penambahan? “Wai idak pulo, sekedar itu la, (ada) rumah, ada mobil avanza, itu la dek,” jawab Herwan lagi.

Sejak ia menjabat, belum ada data terbaru terkait kekayaannya. Padahal berdasarkan Keputusan KPK Nomor 7 Tahun 2005, penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannya selambatnya dua bulan sejak menduduki jabatan barunya, dan dua tahun berikut dalam jabatan yang sama.

Dikonfirmasi, Kadis Kesehatan Herwan Antoni belum memberikan jawaban. Nomor handphone yang biasa digunakan belum aktif saat dihubungi.

Dalam surat edaran KEMENPAN RB disebutkan, bagi pejabat yang tidak mematuhi wajib LHKPN dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, penundaan pangkat dan jabatan serat pencopotan jabatan.

Komentar