Diverifikasi Faktual, DPW PBB Bengkulu Partai Pertama yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Bengkuluone.co.id – Kantor DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bengkulu di Ruko Kapus Grande No 12 Kota Bengkulu pada Minggu (16/10/2022) pukul 13.30 WIB, dikunjungi Tim Verifikator dari KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu. Kunjungan itu dalam rangka verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua DPW PBB Provinsi Bengkulu Abdul Hamid didampingi sekretaris Syaifullah dalam keterangannya mengatakan, dalam kesempatan itu, pihak KPU Provinsi Bengkulu yang hadir adalah dua komisior, yakni Darlinsyah dan Siti Baroroh bersama tim verifikasi, Bawaslu dan Badan Kesbangpol.

“Hasil dari verifikasi tersebut, PBB dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos sebagai peserta Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu,” ucap Syaiful.
Adapun, tim verifikasi melakukan pemeriksaan terkait administrasi partai, fisik kantor, keanggotaan partai.

Selanjutnya, kata Syaiful, pihaknya akan menunggu verifikasi PBB ditingkat kabupaten dan kota. “Insya Allah kita optimis DPC PBB semuanya akan memenuhi syarat,” katanya.

Untuk diketahui PBB merupakan salah satu dari 18 partai politik (Parpol) yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi. Kemudian, setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, KPU melakukan verifikasi faktual terhadap DPP, DPW dan DPC.

Komentar