Dokumen FS dan Masterplan KEK Bengkulu Dipaparkan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Mendorong kawasan Pulau Baai Bengkulu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) saat ini terus di kejar.

Dimana setelah usulan dan presentasi di Dewan Nasional KEK akhir tahun lalu, kini dokumen studi kelayakan dipaparkan.
“Kita bersama konsultan PT LAPI ITB memaparkan sekaligus kunjungan lapangan ke kawasan Pulau Baai Bengkulu, sebagai tindak lanjut dari usulan KEK Pulau Baai Bengkulu,” kata Kabag Perencanaan Sekdenas KEK Mardi Santoso usai bertemu Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Bengkulu.

Dijelaskan, dokumen FS (Feasibility Study) merupakan dokumen persyaratan dalam pengusulan. Selanjutnya, setelah dokumen dinyatakan lengkap, kemudian persetujuan Gubernur atas usulan KEK, lalu dilakukan dengan sidang dewan nasional.

“Persetujuan Gubernur itu ditujukan ke Ketua Dewan Nasional dalam hal ini Menko Perekonomian. Jadi Pelindo sebagai pengusulnya, atas persetujuan dari Pemerintah Daerah. Setelah itu kita ada Sidang Dewan Nasional,” ujarnya, Selasa (17/4/2018).

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan percaya diri atas potensi dan kesempatan Pulau Baai bisa ditetapkan sebagai KEK. Mengingat dokumen AMDAL telah rampung, dan saat ini merupakan Finalisasi Studi Kelayakan.

“Presentasi FS dan pemaparan masterplan, Amdal sudah selesai. Kalau dokumen persyaratan telah tuntas, nanti kita serahkan berikut persetujuan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Rohidin menambahkan, pengusulan KEK setidaknya ada 17 dokumen persyaratan. Apalagi studi kelayakan dan pemaparan masterplan merupakan tahap final. Sehingga diharapkan, dalam waktu dekat seluruh persyaratan yang telah lengkap dapat diserahkan kepada dewan nasional.

“Potensi Pulau Baai sangat feasible, secara prosedur persyaratan juga sudah siap. Mudah-mudahan disetujui,” tutupnya.(red-1)

Komentar