DPD RI Dorong Pembuatan Regulasi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

bengkuluone.co.id : Komite III DPD RI saat ini sedang menggali sebanyak-banyaknya tentang penyebaran dan kesejahteraannya perawat, sudah merata dan sesuai dengan tupoksinya atau belum, dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Mengingat, ternyata ditemukan penyebaran perawat dan kesejahteraannya bukan saja di Bengkulu, tetapi juga di seluruh Indonesia, belum merata dan masih kurang, seperti, perawat gigi.

“Kita (DPD RI) sedang berupaya mengatur regulasi yang tepat, agar adanya perlindungan, tentang tenaga kesehatan, contohnya, perlindungan Bidan, Perawat dan lain sebagainya,” ungkap Anggota Komite III DPD RI Riri Damayanti John Latief, di Bengkulu.

Menurut Riri, jika sudah ada regulasi yang resmi, kesejahteraan tenaga kesehatan akan lebih diperhatikan nantinya. Pasalnya tenaga kesehatan itu merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Selain itu soal pendidikan, diakui, pihaknya juga sedang melakukan pengawasan terhadap Perguruan Tinggi atau Kampus dan sekolah kesehatan, terkait kualifikasi tenaga kesehatan yang dihasilkannya sudah sesuai standar atau belum.

“Tenaga kesehatan itu akan bersaing dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga kualifikasi tenaga kesehatan yang dihasilkan harus tepat dan sesuai dengan standar,” katanya, Kamis, (2/11/2017).

Disamping itu Riri juga sependapat dengan adanya usulan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengenai satu desa satu perawat, sangat baik. Mengingat memang se Indonesia ada sebanyak 15 ribu lebih desa, membutuhkan tenaga perawat, apalagi khususnya bagi desa yang jauh dari pelayanan kesehatan.

“Di Kota, kita ketahui memang membludak tenaga perawat. Sedangkan di daerah terpencil, justru belum ada. Untuk itu saya setuju dengan usulan dari PPNI,” tutupnya.(red-1)

Komentar