DPMPTSP Bengkulu Klaim Pengurusan Perizinan Terus Meningkat

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pengurusan segala macam bentuk perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, saat ini cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan ketimbang tahun sebelumnya.
Dimana sepanjang tahun lalu ada sekitar 3.500 izin yang diterbitkan. Sedangkan pada tahun ini, sejak Januari hingga awal Maret ini sudah 1.000 izin diterbitkan.

“Mayoritas izin yang diterbitkan itu, masih didominasi izin penelitian mahasiswa, lalu disusul izin perusahaan, ataupun bentuk usaha lainnya,” ujarnya Kepala Bidang Perizinan III DPMPTSP Provinsi, Wata, di ruang kerjanya, Jumat, (9/3/2018).

Menurutnya, peningkatan kepengurusan izin ini tidak lepas dari langkah pihaknya yang memberikan kemudahan dalam mengurus izin bagi para pelaku usaha, ditambah lagi tidak dipungut biaya.

“Kita terus memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan juga bisa secara online,” katanya.

Selain itu ditambahkan Wata, hingga saat ini pihaknya juga telah menerbitkan izin prinsip terhadap Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 11 izin, diantaranya pada tahun ini, izin rencana pembangunan pabrik karet di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hanya saja ntuk izin prinsip itu, merupakan izin awal atuapun dasar, yang di dalamnya terdapat keterangan usaha ataupun modal usaha.

“Selanjutnya tinggal pihak investor mengurus izin lokasi, izin lingkungan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewengan Kabupaten/Kota setempat. Kemudian sebelum pabrik tersebut beroperasi, manajemen perusahaan setempat terlebih dahulu juga harus mengurus izin industrinya kembali nantinya kepada kita,” tukasnya.(red-1)

Komentar