DPMPTSP Launching Aplikasi Simpel Guna Mepermudah Perizinan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Tengah (Benteng) Bekerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar launching Sistem Perizinan Elektronik (Simpel), di halaman kantor DPMPTSP, Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, Kamis (03/05/2018).

Menurut Kepala DPMPTSP Bengkulu Tengah Endang Sumantri menjelaskan, dengan telah dilakukanya launching sistem elektronik perizinan atau Simpel, kedepan masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengurus segala macam hal yang berkaitan dengan perizinan. “Tujuan dari simpel ini untuk mempersingkat, jadi dengan ada sistem aplikasi simpel masyarakat kita dapat lebih mudah mengurus perizinan,” ujar Endang

Sementara itu dalam sambutanya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH sangat mendukung program simpel ini. Karena terang dia dengan adanya simpel tersebut pemerintah dapat membantu dan melayani proses pengurusan perizinan secara singkat dan transparan. “Saya selaku Bupati Bengkulu Tengah sangat senang dan mendukung program simpel. Saya berharap program ini dapat bejalan baik dan bekelanjutan demi kemajuan di kabupaten ini,” ungkap Ferry.

Dikethui Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang bermanfaat, dan ini merupakan kewajiban dari aturan yang ada.

Komentar