DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Elektronik, Siap Menuju Kota Bengkulu yang E-goverment

Bengkulu-bengkuluone.co.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha agar mentaati prizinan, dengan tema. Dengan Kepatuhan Terhadap Perizinan Usaha Lancar, Tampa Halangan Dan Hambatan Siap Menuju Kota Bengkulu yang E-goverment Hotel Santika, Kamis (05/04/18)

Acara sosialisasi tersebut dihadiri, Plt Walikota Bengkulu. H. Budiman ismaun, M.Pd, Kepala Dinas DPMPTSP Toni Harisman, Nara sumber penyidik Polda, Pengusaha rumah makan, Kepala Kelurahan di Kota Bengkulu

Budiman Ismaun menegaskan “Untuk Sektor Perizinan ini kita harus banyak berbenah diri tubuh kita dulu, sehingga pengusaha bisa mentaati semua prizinan satu pintu demi kemajuan Kota Bengkulu” jelas Budiman Ismaun PJ Walikota Bengkulu

“Prizinan Elektronik itu bisa selesai satu hari asalkan persaratan lengkap, semua persyaratan bisa di uplout di internet, langsung kirim ke website kami dan kita proses langsung bisa selesai jangka satu hari dengan catatan semua persaratan lengkap ” kata Toni Harisman Kepala DPMPTSP kota Bengkulu

Seharusnya semua usaha itu memiliki izin, sehingga aman dalam berusaha, aman dirazia polisi apabila sudah memiliki izin usaha. Sebelum Sosialisasi E-government itu sudah kita sampaikan karena pengusaha itu wajib memiliki izin, sedangkan untuk pelayanan sudah cukup bagus namanya barang baru dan kita berevolusi terus yang akan datang” papar Toni Harisman

 

Komentar