DPRD Bengkulu Desak Pemprov Segera Realisasikan APBD 2018


Bengkulu-bengkuluone.co.id, Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu sampai saat ini terus mendesak Pemerintah Provinsi, terutama dalam realisasi pembangunan bidang infrastruktur yang telah dialokasikan dalam APBD tahun ini.

Mengingat memasuki pertengahan Maret 2018 ini, belum juga ada gebrakan dan waktu terkesan terbuang sia-sia.

“APBD tahun 2018 sudah disahkan sejak November tahun 2017 lalu. Sayangnya sampai sekarang tidak terlihat gebrakan. Jangankan untuk realisasi kegiatan terutama bidang infrastruktur, tayang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) saja belum ada. Ada apa sebenarnya yang terjadi,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Jonaidi, di Sekretariat DPRD Provinsi.

Dikatakan, diketahui alokasi dana dalam APBD untuk pembangunan infrastruktur terbesar itu, diantaranya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang merupakan mitra Komisi III, dari koordinasi pihaknya sejauh ini sudah siap mulai. Apalagi untuk tahap perencanaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Artinya diakui, tidak ada lagi persoalan. Sehingga sekarang tinggal dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur dan Sekda Provinsi, hendaknya tegas dalam menyikapi masalah ini.

“Sampai sekarang belum dilakukan lelang lantaran personil ULP juga belum rampung. Seharusnya jangan dibiarkan seperti itu,” tegasnya, Selasa (13/3/2018).

Selain itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi ini meminta, jangan lagi sampai ditunda-tunda dan segera disikapi masalah tersebut, khususnya pembangunan infrastruktur bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mengingat batas akhirnya pada Juni nanti, sudah harus mengajukan pencairan.

“Jika tidak dilakukan, bisa-bisa DAK untuk Provinsi Bengkulu bisa kembali berkurang seperti tahun-tahun sebelumnya. Semestinya kejadian beberapa tahun belakangan DAK Provinsi ini terus berkurang, agar pihak Pemprov sudah harus ada pengajuan ke Kementrian Keuangan. Jangan diulur-ulur terus,” tukasnya.(red-3)

Komentar