DPRD Bengkulu Minta Dikbud Provinsi Tunda Mutasi Kepsek SMA/SMK

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Lantaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK tidak terlalu lama lagi, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi diminta agar jangan dahulu melakukan mutasi jabatan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK se Bengkulu.

Pasalnya santer mencuat kepermukaan saat ini, Dikbud Provinsi akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepsek dengan melakukan mutasi jabatan.

“Kita ketahui sebentar lagi akan dilaksanakan UN. Untuk kita (legislatif,red) minta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur serta Dinas Dikbud, jangan dahulu melakukan mutasi Kepsek SMA/SMK se Bengkulu ini,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, Sabtu (27/1/2018) di Bengkulu.

Selain itu Sefty mengingatkan, jika mutasi tetap dilaksanakan agar Pemprov Bengkulu melakukan secara objektif berdasarkan kompetensi. Mengingat salah satu syarat menjadi Kepsek, diantaranya harus mengikuti pelatihan Cakep Calon (Cakep) Kepala Sekolah.

“Dalam rekrut Kepsek agar yang mempunyai kompetensi, seperti pernah mengikuti pelatihan Cakep Calon Kepala Sekolah,” terangnya.

Disamping itu Politisi Perempuan PKS Bengkulu ini juga menghimbau, untuk persiapan pelaksanaan UN tahun ini, agar para anak-anak didik dapat belajar dengan giat. Sehingga nantinya dapat mengikuti UN dengan baik.

“Para guru dan anak-anak agar dapat lebih meningkatkan waktu belajarnya, agar saat pelaksanaan UN nanti bisa terlaksana dengan baik dan meraih nilai yang memuaskan,” tutupnya.(red-2)

Komentar