Dugaan Air Sungai “Tercemar dan Hutan Gundul” di Bengkulu Utara, Dinas LHK Akan Turun Tim

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dugaan pencemaran air Sungai Ketahun dan gundulnya hutan di Bukit Resam Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi akan menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengatakan, untuk dugaan pencemaran air sungai Ketahun yang dari laporan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, disinyalir berasal dari limbah milik PT. SIL dan PT SM, serta limbah batu bara yang berada di hulu sungai.

Sehingga untuk mengecek kebenaran tersebut, pihaknya akan membawa tenaga bersertifikat, guna mengambil sample air sungai Ketahun.

“Informasinya banyak ikan mati. Ini penting kita telusuri karena kejadian itu juga sangat penting dalam memberikan penilaian terhadap perusahaan swasta setempat. Jika dari penilaian Proper sebelumnya baik, apabila terbukti melakukan dugaan pembuangan limbah ke sungai, nilainya bisa di tinjau ulang,” ujarnya, Sabtu, (17/2/2018).

Sementara soal kondisi hutan Bukit Resam yang di duga sudah gundul, Agus menjelaskan, pihaknya akan menegakan aturan jika nantinya terbukti kawasan tersebut di garap oleh masyarakat secara illegal. Pasalnya diketahui di sekitar kawasan tersebut ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal dan menetap.

“Kita juga akan melakukan pembinaan, agar masyarakat setempat jika ingin tetap mengelola kawasan hutan tersebut, harus secara resmi melalui perhutanan sosial. Sedangkan hutan yang gundul, akan kita lakukan penghijauan,” tutupnya.(red-2)

Komentar