Bengkulu-bengkuluone.co.id, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Muhammad Ikhwan meminta, Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu agar turut serta dalam menerapkan Gerakan Aparatur Sipil Negara Sadar Administrasi Kependudukan (GASA).
Hal tersebut di nilai penting, agar dapat merangsang atau menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Terkait GASA itu, kita sudah menyurati masing-masing Kabupaten/Kota, dengan di susul dengan surat dari Gubernur dengan himbauan serupa. Dengan harapan gerakan tersebut juga dapat dilakukan secara masif di Kabupaten/Kota, seperti halnya Pemprov sekarang ini,” ungkapnya, Jumat, (20/4/2018).
Selain itu dikatakan, gerakan ini juga bertujuan agar ASN dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan tertib adminduk, mulai dari akte kelahiran, Kartu Keluarga, KTP-el, akte atau surat nikah, dan beberapa Adminduk lainnya.
“Sampai saat ini sekitar 8 persen dari total jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu wajib KTP, tercatat belum melakukan rekam KTP-el, dengan terkendala antara lain karena masyarakatnya tinggal di daerah terpencil,” ujarnya.
Ditanya mengenai kurang tersedianya blanko KTP-el di Kabupaten dan Kota, Ikhwan menepis kabar demikian. Mengingat blanko KTP-el tersedia cukup di Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota.
“Untuk stok blangko awalnya mengambil 16 ribu. Kemudian belum lama ini yang diambilnya sendiri di pusat sebanyak 28 ribu blanko. Sehingga ketersediaan stock blanko KTP-el wajib untuk diumumkan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, tersedia dengan cukup,” tutupnya.(red-3)
Komentar