FAKAM “Laporkan” Budiman, DPRD Segera ke KASN dan Mendagri

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Menyikapi tuntutan Forum Aksi Kota Membangun Kota (FAKAM) terkait posisi Budiman Ismaun sebagai Penjabat Walikota Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu mengaku akan segera ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. “DPRD akan ke KASN dan juga melakukan langkah-langkah ke Kemendagri,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.

Jawaban dari kedua lembaga ini, lanjutnya, akan dijadikan rekomendasi untuk mengambil langkah-langkah sebagai sikap terhadap tuntutan FAKAM.

Saat hearing dengan DPRD Kota Bengkulu, Koordinator FAKAM Sasriponi Bahrin Ranggolawe mendesak penunjukan caretaker ditinjau ulang. Sebab FAKAM menduga ada hal-hal yang dilanggar. “Dewan harusnya punya tanggung jawabm ini persoalan krusial,” tegas Sasriponi.

Terpisah di tambahkan Sasriponi Bahwa Persoalan penunjukan Caretaker Walikota Bengkulu diduga cacat hukum, “Dalam mutasi Pemprov Bengkulu tanggal 12 Januari 2018 tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan UU ASN karena prosesi pelantikan tidak melakukan koordinasi antara Pemprov Bengkulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga proses penilaian yang dilakukan pada saat jobfit tidak bisa dipertangung jawabkan,  seharusnya Pemprov setelah melakukan jobfit berkordinasi dengan KASN tidak lansung nembak ke Mendagri, bisa saja hasil penilaian tersebut sudah direkayasa sehingga diduga melanggar ketetuan dalam Undang Undang ASN Pasal 120 Ayat (4)” Ujar Sasriponi

Akibat proses mutasi yang cacat hukum tersebut secara lansung berakibat kepada penunjukan Budiman Ismaun sebagai carateker. “ Akibat proses mutasi yang cacat hukum dilakukan oleh Peprov Bengkulu memiliki konsekuesi hukum terhadap caretaker walikota Bengkulu Budiman Ismaun, sebab dia (Budiman-red) termasuk pejabat yang mendapatkan promosi pada saat mutasi tersebut” ujar Sasriponi

Diketahui sebelumnya Novian Andusti sekretaris daerah provinsi Bengkulu  mengatakan mutasi tersebut sudah benar Ngk ada masalah di bantah Sumardi yang menjabat Asisten Komisioner Bidang Pengaduan Dan Penyelidikan   “Saya belum berani mengambil kesimpulan seperti itu belum berani, karena masih proses kalau saya bilang tidak ada kesalahan nanti jadi keliru, Selain itu kita sudah memanggil dan mengklaifikasi dengan beberapa pejabat provinsi Bengkulu, namun masih belum selesai sebab mesti ada beberapa dokumen yang harus disusulkan” pungkas Sumardi

 

Komentar