FAKAM Minta DPRD Panggil Oknum Anggota Diduga Pembuat Video “Dasar Nian Pak Marjon Koh”

 

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Menindaklanjuti hearing yang dilakukan Forum Kota Membangun (FAKAM) dengan Pimpinan dewan kota Bengkulu pada 12/2/2018, kordinator FAKAM Sasriponi Bahrin Ranggolawe memita supaya Dewan segera untuk memanggil Rena Anggraini oknum Dewan yang diduga membuat video fitnah “Dasar nian pak Marjon koh”

Menurut Sasriponi pihaknya sudah menyampaikan surat secara resmi ke DPRD Kota yang ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Bengkulu. “Kita sudah menyampaikan surat resmi ke Pimpinan DPRD Kota Bengkulu tertanggal 16 februari 2018 yang intinya meminta dewan untuk memanggil dan memeriksa saudara Rena Anggraini karena diduga menyalahi etika sebagai anggota Dewan” ujar Sariponi

Proses hukum laporan video dugaan Fitnah ini masih menunggu perkembangan penyidikan pihak Kepolisian. “ Kita juga sudah melaporkan dugaan video fitnah ini kepolda Bengkulu dengan dugaan pencemaran nama baik, insyallah hari kamis ini jika tidak ada halangan kita akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak penyidik terkait perkembangan perkara ini”

Diketahui sebelumnya  FAKAM telah melaporkan video “Dasar nian pak Marjon koh” ke reskrimsus Polda Bengkulu, Pelaporan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu 7 Februari 2017. Dalam Laporan tersebut juga dijelaskan kalau rekaman video tersebut didapatkan FAKAM dari Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu tanggal 3 Februari 2017 sekitar pukul 10.37 WIB

Komentar