Fraksi DPRD Benteng Menyampaikan Pandangan Akhir Tentang Raperda No. 1 Tahun 2015

Benteng-bengkuluone.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripura terhadap jawaban Bupati Bengkulu Tengah atas pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Atas rancangan perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, Senin (9/04/2018).

Pelaksanaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi dan di ikutia unsur pimpinan Waka I, Waka II yang juga hadir dalam rapat paripurna, selin itu tampak hadir Sekda Bengkulu Tengah Muzkir HamidiYang mewakili Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli serta OPD seKabupaten Benteng dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah(FKPD).

“Terkait pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dengan ini Bupati Bengkulu tengah, menghaturkan terima kasih yang sebesarnya dan kepada dewan yang terhormat untuk setuju melanjutkan pembahasan raperda”, kata Muzakir.

Pemkab berharap rancangan peraturan tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar prosesi pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan baik, efisien. (adv)

Komentar