GMPK Kaur Pertanyakan Penggunaan Dana Desa di Desa Tanjung Aur Maje

Kaur-bengkuluone.co.id, Adanya program dana Desa diharapkan presiden Joko Widodo dan menteri supaya dapat meratanya pembangunan di daerah, akan tetapi niat baik dari pemerintah pusat ini terkadang di salah artikan oleh pemerintah Desa, karena di anggap dana desa yang nominalnya besar ini seperti untuk kesempatan memperkaya diri sendiri oleh oknum kepala desa, perihal ini dikarenakan minimnya kualitas SDM pada pemerintah desa, dan kurangnya pengawasan dan pendampingan serius oleh petugas seperti pendamping teknis, pendamping desa dan juga pendamping lokal Desa.

Pada 27/12/17, ormas GMPK Kaur yang di ketua oleh Mulfen Suryadi mengecek langsung ke desa Tanjung Aur kecamatan Maje yang terisolir, dikarenakan jalan untuk menuju ke Desa tersebut jalan tanah.

Di Desa Tanjung Aur ormas GMPK Kaur menanyakan perihal penggunaan dana Desa yang dimulai dari tahun 2016 dan tahun 2017.

Menurut kepala Desa Tanjung Aur Sugiono “Dana Desa di tahun 2016 digunakan untuk belanja PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) sebanyak 134 unit dengan kapasipas 50wp, pengadaan PLTS ini kami pihak ketigakan dengan jumlah anggaran lebih kurang 650 jutaan.” jelas beliau.

“Bahwa penggunaannya untuk kegiatan PKK sebesar 100 jutaan, untuk pembelian hartop seharga 100 jutaan, pembangunan gudang BUMDES sebesar 116 jutaan, dan sisanya di alokasikan untuk penyertaan modal BUMDES yg akan digunakan jual beli hasil pertanian” jelas Sugiono.

Penggunaan dana desa tahun 2016 diduga ada mark up dan begitu pun juga dengan dana desa tahun 2017 untuk membangun gudang yang terbuat dari papan, jadi kami GMPK kaur dalam waktu dekat akan meminta RAB, rincian APBDES serta gambar kerja Desa Tanjung Aur sebagai bahan analisa kami melalui surat resmi” papar Mulfen.  (Feri)

Komentar