Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Menuju Bengkulu Normal

Bengkuluone.co.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, Pemprov Bengkulu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) telah menyiapkan 5 langkah atau tahapan bersifat paralel, dalam upaya menuju masyarakat Bengkulu yang produktif dan tetap aman Covid-19 dalam berbagai sektor.
“Sehingga pada akhirnya nanti masyarakat disiplin, bisa normal kembali beraktivitas sebagaimana biasa, tapi aman dengan Covid-19 sembari kita menunggu petunjuk dari pusat, misalnya terkait dibukanya kembali sektor pendidikan,” terang Gubernur Rohidin usai pimpin Rapat Koordinasi Persiapan menuju Bengkulu Normal bersama Forkominda dan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/ Walikota serta Forkominda kabupaten/ kota, instansi vertikal dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (17/06).
Adapun 5 tahapan tersebut dimulai dengan pemetaan di 9 kabupaten 1 kota, dimana saat ini pada zona orange atau dalam kondisi sedang, yaitu Kota Bengkulu yang sebelumnya zona merah. Kemudian 8 Kabupaten lain zona kuning karena statusnya sudah ringan dan 1 Kabupaten zona hijau yaitu Lebong.
“Nah posisi ini sebenarnya hasil pemetaan kita berdasarkan surveilans kemudian evaluasi dari semua indikator-indikator yang ada,” imbuh Gubernur Rohidin.
Yang kedua tahap sosialisasi, edukasi dan promosi, ini terus menerus dilakukan sehingga jangan sampai masyarakat abai untuk mematuhi protokol kesehatan.
Yang ketiga memastikan sarana prasarana kesehatan tersedia dan mampu menangani kalau kasus terjadi.
Yang keempat mulai penerapan pada posisi kebijakan atau komunikasi publik yang menyeluruh dan yang kelima baru masuk kepada yang namanya masyarakat produktif aman dari Covid-19 yang juga biasa disebut new normal.
“Pada waktu itulah dibutuhkan penerapan langsung, maka dari rapat ini nanti saya langsung akan mengeluarkan beberapa surat keputusan, kemudian surat edaran, SOP, terakhir Peraturan Gubernur yang menjadi landasan ketika melakukan operasi di lapangan,” pungkas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, “Untuk warna zona kita mengacu pada Gugus Tugas Pusat, karena pemetaan dilakukan oleh gugus tugas pusat, karena setiap hari kita melakukan update dan melaporkan data kita kepada pihak kementerian ksehatan”. (Red)

Komentar