Hadapi Persoalan Hukum, Paslon David Suardi-Bakhsir Bentuk Tim Advokasi

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Menghadapi pergulatan politik Pilwakot Bengkulu tahun 2018 ini, Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, David Suardi-Bakhsir, mengukuhkan tim bantuan hukum dan advokasi.

Pengukuhan tim bantuan hukum dan advokasi Paslon satu-satunya dari jalur independent ini yang beranggotakan sebanyak 14 orang, dengan diketuai Dehira Darsuardi, SH dan ditunjuk sebagai juru bicaranya Erwin Sagitarius, ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama (MoU), Senin (16/4/2018) sore di di Posko Pemenangan Padang Jati Kota Bengkulu.

“Rasa syukur, karena mulai hari ini kapal induk kami (David-Bakhsir, red) akan semakin kuat dengan didampingi oleh tim bantuan hukum dan advokasi. Mengingat kedepan perjalanan akan semakin berat dalam menyonsong kemenangan, terutama perselisihan yang berujung pada sengketa ataupun gugatan dalam pertarungan Pilwakot baik dalam dunia nyata maupun maya,” ungkap Paslon Walikota dan Wakil Walikota David Suardi-Bakhsir.

Dikatakan, pembentukan devisi hukum ini, karena pasangannya tidak dipungkiri terus di serang dengan dugaan black campaign, terutama pada dunia maya, tepatnya di salah satu media sosial “Facebook.”

“Tujuan adanya tim devisi hukum ini, kami berkonsultasi permasalahan yang berkembang di media sosial, dilanjutkan ke jalur hukum atau bagaimana, dengan cukup diselesaikan secara kekeluargaan dan diingatkan jangan sampai terjadi kembali, serta mari berkompetisi secara sehat saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Bantuan Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1, Dehira Darsuardi menyatakan, sebagai tim advokasi, pihaknya akan membela kepentingan Paslon David-Bakhsir, terutama dalam bidang hukum, jika ada pelanggaran ataupun permasalahan terhadap Paslonnya, akan membela.

“Kita siap mendampingi Paslon nomor urut satu, khususnya apabila bermasalah dengan hukum,” pungkasnya.(red-2)

Komentar