Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang mewakili Kapolsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Rusmantoni menghadiri musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Gedung Serbaguna Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (06/09/23) Jam 09.30 Wib.
Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024 dan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa TA 2024 dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi kesra Kecamatan Kedurang, Kanit Binmas, Bhabinsa, Babinpotmal, Kepala Desa Sukajaya, Ketua BPD dan Anggota , Tenaga ahli / Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.I.K., mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir harus didampingi Bhabinkamtibmasnya.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Suka Jaya yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir pada Tahun anggaran 2024.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Sandi.
Komentar