Hamdan Sarbani S.Sos – Utamakan Program Padat Karya Dan Berikan Kesempatan Kerja Bagi Warga Miskin

Kegiatan sektor produktif yang dimaksud seperti pengolahan budidaya perikanan, hingga pengembangan desa wisata. Tujuannya untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan kepada sektor – sektor produktif, mulai dari pengolahan industri kecil di desa, budidaya perikanan, desa wisata, pedesaan juga harus sudah dimulai karena ini penciptaan lapangan kerja besar-besaran, BUMDes harus revitalisasi jadi penggerak ekonomi di desa.

Tahun ini, skema pencairan Dana Desa (DD) bakal mengalami perubahan, dari prosentase 20-40-40 menjadi 40-40-20. Perubahan ini diharapkan membawa peningkatan antusiasme desa membangun mulai awal tahun anggaran.

Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Hamdan Sarbaini S.Sos ,MSi.

“Jadi, mulai tahun 2020 ini, pencairannya 40 persen di tahap pertama, tahap kedua juga 40 persen, sisanya di tahap ketiga,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/1/2020) kemarin.

Sebelumnya tidak sedikit pemerintah desa mengeluhkan penumpukan kegiatan pembangunan pasca pencairan DD tahap ketiga, sementara saat itu tahun anggaran hampir berakhir (tutup buku) dan cuaca mulai kurang bersahabat bagi kegiatan pembangunan fisik.

Dengan perubahan ini, desa akan lebih mudah melaksanakan kegiatan pembangunan sebaik-baiknya dengan rentang waktu lumayan longgar.

Sisi lain bupati bengkulu selatan Gusnan Mulyadi SE., MM. Saat di hubungi lewat telepon gengam dalam percakapan mengatakan.

“Ini kabar baik bagi pemerintah desa untuk segera menyesuaikan perencanaannya (APBDes-red). Kita berharap mulai tahun ini tidak ada lagi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Saya minta penggunaan dana desa didampingi manajemen lapangan, sehingga tata kelola semakin transparan dan ada pengawasan”. Pungkasnya. (Red)

Komentar