Imbas Harga CPO Dunia, TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Turun

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait di Bengkulum, telah menetapkan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk beberapa waktu kedepan, sebesar Rp 1.071 per Kilogram (KG), dengan batas toleransi sekitar 5 persen.

“Ketetapan harga TBS kali ini, lantaran turunnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dunia, secara tidak langsung menyebabkan lebih rendah dibanding sebelumnya, yang berada di harga Rp 1.200 perk-KG,” ungkap Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan, di Bengkulu.

Menurutnya, dari rapat penetapan harga yang disesalkan diikuti sekitar 8 dari 30 perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Bengkulu. Pasalnya untuk ketetapan harga ini bukan hanya berlaku untuk perusahaan PMKS yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) saja, tetapi juga perusahaan lain yang bergerak di bidang serupa.

“Mulai hari ini Kamis (9/8/2018) ketetapan harga tersebut berlaku dan harus diterapkan tiap perusahaan PMKS di Bengkulu,” katanya yang sekaligus mensosialisasikan Permentan RI No 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018.
Selain itu Ia juga menghimbau, seluruh perusahaan PMKS yang ada di Provinsi Bengkulu ini, agar dapat mematuhi ketetapan harga yang dimaksud. Pasalnya jika tidak, tentu akan diberikan teguran.

“Teguran secara lisan 3 kali, kalau tidak diindahkan baru kita berikan teguran tertulis hingga 3 kali. Apabila masih membangkang kita berikan sanksi tegas, hingga pencabutan izin,” pungkasnya.(red-2)

Komentar