Inspektorat Kota Bengkulu Sosialisasikan Stop Pungli ke OPD

Inspektorat Kota Bengkulu Sosialisasikan Stop Pungli ke OPD

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Inspektorat Kota Bengkulu melakukan sosialisai Stop Pungli dengan memasang banner anti pungutan liar (pungli) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pemasangan banner ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/3935/SJ.

Disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kota Bengkulu Yenni Safarina SP MM, pemasangan banner sosialisasi ini difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Artinya tidak semua OPD akan diberikan banner tersebut. “Paling tidak OPD yang langsung terlibat dengan masyarakat kita pasang. Kalau seperti statistik, itu tidak kita pasang,” kata Yenni ketika diwawancarai usai mendistribusikan banner di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu, Selasa (6/2/2018).

Menurut Yenni Safarina untuk OPD yang berhubungan langsung dengan publik seperti Disdukcapil dan DPM PTSP sambungnya, pemasangan dilakukan langsung oleh kepala insektorat. Namun, untuk yang lain diserahkan ke irban. “Kita fokuskan hari ini selesai semua terpasang, dengan pemasangan banner ini, ia berharap pelayanan publik di daerah ini bisa semakin bersih. Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melawan pungli tersebut. Masyarakat jangan memberi, menerima. Stop pungli, lawan dan laporkan,” tegasnya.

Yenni menambahkan masyarakat bisa melaporkan langsung pungli ke inspektorat. Pelaporan bisa dilakukan secara tertulis dan lisan. Namun terkait pengaduan ini harus disertai dengan bukti yang kuat supaya bisa diproses. “Tidak semua pengaduan bisa diproses, misalnya pengaduan kaleng atau kosong tanpa bukti. Jadi harus jelas dan disertai bukti,” ungkapnya.

Sejauh ini, sampainya, sudah ada beberapa pengaduan yang ditangani pihaknya. Paling banyak pengaduan pungli tersebut terjadi di sekolah-sekolah. “Paling banyak dari sekolah dan ada sekarang ini yang masih kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, SSTP, M.Si merespon positif sosialisasi Stop Pungli melalui banner yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu. Menurutnya, melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan tanpa ada Pungli. “Kita selalu mendukung upaya-upaya pemberantasan Pungli,” ujarnya. (adv)

Komentar