Jabatan KIP Bengkulu Berakhir, DPRD Provinsi Pertanyakan Kinerja Timsel

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dengan telah berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu periode yang sekarang pada tanggal 23 Desember 2017 lalu, dipertanyakan oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Mengingat saat ini telah terjadi kekosongan jabatan dan akan menghambat kinerja KIP Bengkulu.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Siption Muhady mengatakan, sepengetahuannyaa Tim Seleksi-Timsel sudah terbentuk, tetapi proses seleksinya justru belum juga dilakukan.

“Kita sampai sekarang belum mengetahui tindak lanjut selanjutnya, termasuk kinerja Panselnya. Seharusnya ada penyampaian masalah ini kepada DPRD, tapi buktinya sekarang belum ada,” sesalnya, Selasa, (26/12/2017).

Kendati demikian Politisi PKB Bengkulu ini meminta, pihak Pemprov ataupun Timsel yang sudah terbentuk untuk melakukan koordinasi dengan pihak DPRD. Sehingga proses pengisian kekosongan Komisioner KIP bisa segera dilaksanakan.

“Kita minta pihak terkait segera mengkoordinasikan dengan pihak legislatif dan jangan hanya didiamkan saja. Tujuan nya tidak lain, untuk segera mengisi kekosongan keanggotaan KIP yang berakhir dalam bulan ini,” pintanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, dengan berakhirnya masa jabatan KIP ini, kemungkinan besar akan dilakukan perpanjangan menjelang terpilihnya keanggotaan yang baru.

“Saya kira masa jabatan anggota KIP yang sekarang di perpanjang dahulu, sembari menunggu terpilih-nya keanggotaan yang baru,” ungkapnya.

Selain itu Rohidin mengakui, Timsel KIP periode yang baru memang sudah terbentuk dan disetujui KIP Pusat. Tetapi untuk tindak lanjut selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ingin menunggu petunjuk dari KIP Pusat. Pasalnya proses seleksi-nya Komisioner KIP sendiri belum bisa dilakukan. Mengingat tidak mungkin juga anggaran untuk seleksinya dialokasikan tahun ini.

“Untuk seleksinya kemungkinan besar proses seleksi baru bisa dilakukan tahun depan. Tapi yang jelas keberadaan KIP tetap berjalan seperti biasanya, kita tunggu petunjuk KIP Pusat bagaimana bentuknya. Anggota yang sekarang diperpanjang atau di tunjuk Pelaksana tugas (Plt), kita tunggu saja dulu,” tukasnya.(red-2)

Komentar