Lebong – Jumat Curhat kembali digelar oleh Polres Lebong Polda Bengkulu. Kali ini, Jumat Curhat digelar di Balai Desa Sukau Bumi Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Jumat (8/9/2023) pagi, dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan yang hadir langsung dalam kegiatan itu didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, Kapolsek Lebong Tengah, dan personel Satbinmas Polres Lebong, serta Bhabinkamtibmas.
Sementara dari warga nampak hadir Kades dan perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga desa setempat.
Rahmad, salah satu peserta Jumat Curhat menyampaikan keluhannya terkait banyaknya anjing liar yang berkeliaran dilingkungan mereka dan meresahkan. Menjawab keluhan tersebut, Kapolres menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan.
Warga lain menanyakan perihal Tilang ETLE dan dijawab oleh Kapolres juga Kasat Lantas, bahwa Tilang ETLE merupakan inovasi dari Polri untuk menghindari Pungli. Kasat Lantas juga menjelaskan tahapan-tahapan proses tilang ETLE.
Warga juga menanyakan perihal adanya rumah dinas pemda dilingkungan desa setempat yang kerab disalahgunakan oleh warga yang umumnya anak-anak. Kapolres menjawab, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pada penutup, Kapolres menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah menyampaikan keluh kesahnya dan Kapolres berharap warga tidak sungkan untuk menyampaikan berbagai keluhan kedepannya, terutama terkait pelayanan Polri.
Komentar