Jumat Curhat, Kapolres Lebong Terima Curhatan Warga Soal SIM dan Main Hakim Sendiri Terhadap Pelaku Kejahatan

Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, Jumat (25/8/2023).

Kapolres dalam kesempatan itu didampingi Kasat Binmas, Kapolsek Lebong Utara, Kanit Patroli, Kades Lemeu, dan dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan warga desa setempat.

Gusti Randa, salah satu warga setempat menanyakan, bagaimana kelanjutan pembuatan SIM setelah melakukan registrasi melalui Aplikasi Polri Super APP. Hal itu dijawab Kapolres, bahwa setelah melakukan registrasi di aplikasi tersebut, agar segera datang ke Satlantas untuk mengikuti uji teori dan uji praktik SIM.

Sementara itu, Samsul Hidayat, menanyakan bagaimana jika warga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Hal itu dijawab, bahwa segala bentuk tindakan penganiayaan dan pembunuhan itu dilarang dan harus dihindari. Apabila warga menemukan adanya pelaku kejahatan sebaiknya segera menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan atau petugas kepolisian terdekat.

Warga lainnya juga menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya terkait bahaya lem Aibon, penggunaan knalpot brong dan tertib berlalu lintas.

Komentar