Kabar Baik Untuk Pelamar CPNS Yang Terlanjur Memilih Formasi Pemerintah Kota Bengkulu

Bengkuluone.co.id – Kabar baik bagi Pelamar CPNS yang telah terlanjur memilih Formasi Pemerintahan Kota Bengkulu, karena Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan terbaru bagi para pelamar yang telah terlanjur memilih formasi tersebut. Pasalnya, kota tersebut sudah dikeluarkan dari daftar instansi penerima CPNS 2018.

“Sobat BKN yang sebelumnya telah menjatuhkan pilihan pada Pemerintah Kota Bengkulu, saat ini kalian dapat memilih ulang Instansi dan Formasi yang telah dipilih,” tulis akun resmi BKN, Kamis (11/10/2018).

Sebelumnya, kota Bengkulu telah dikabarkan menarik formasi  CPNS tahun 2018 ini yang berjumlah 245. Hal tersebut juga dijelaskan oleh Keputusan Kemenpan RB, pemerintah kota Bengkulu dikeluarkan dari daftar instansi penerima CPNS 2018.

Oleh sebab itu, mereka yang sudah terlanjur memilih formasi pemerintah Bengkulu bisa memindahkan lamaran mereka ke instansi lain. pelamar dapat memilih formasi lain yang tersedia, yaitu sebanyak 317 CPNS untuk Pemprov Bengkulu, 250 CPNS untuk Kabupaten Seluma, 168 CPNS untuk Kabupaten Bengkulu Tengah , 292 CPNS untuk Kabupaten Kepahiang, dan 270 CPNS untuk Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian untuk wilayah Kabupaten Mukomuko sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Kaur sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Lebong sebanyak 209 CPNS, dan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 149 CPNS. (red)

Komentar