Kabur dari Tahanan, Terjaring Razia CIPKON Polres Kepahiang

Kepahiang-intersisinewa.com, Kabur dari penjara lari dari tuntutan hukum yang menjeratnya, TA (27) malah terjaring dan ditangkap oleh tim razia cipta kondisi (Cipkon) yang di gelar oleh Polres Kepahiang di depan Polsek Bermani Ilir pada Senin (25/12/2017) pukul 10.20 Wib.

Informasi penangkapan TA dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S,IK ketika di konfirmasi, setelah selesai melaksanakan ibadah Natal di gereja GKII Kepahiang.

“Ketika petugas kami melakukan razia dan memeriksa penumpang mobil umum bus Sarana Sakti jurusan Bengkulu – Pagar Alam, ada seorang penumpang yaitu TA dengan sikap dan gerak mencurigakan. Insting petugas kami dilapangan langsung mengamankan TA, kemudian mencocokan wajahnya serta menanyakan identitasnya. Dugaan itu benar bahwa TA dalah tahanan yang kabur dari Polsek Gading Cempaka tadi pagi dini hari tadi,” ungkap Kapolres Kepahiang.

TA yang  bersatus tahanan Polsek Gading Cempaka Bengkulu, pada Senin dini hari (25/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil kabur dari sel penjara Polsek Gading Cempaka. TA dipenjara di Polsek Gading Cempaka Bengkulu karena telah melakukan tindak pidana penipuan. TA tidak sendirian dalam upaya kabur dari ruang sel, namun bersama 7 rekan tahanan lainnya berhasil kabur. Adapaun ketujuh tahanan tersebut dari berbagai kasus kejahatan diantaranya curanmor, pencurian dengan pemberatan dan kasus perjudian. 

Informasi yang di dapat kedelapan tahanan termasuk TA kabur dari sel dengan cara merusak plapon yang sudah dilapisi terali besi kemudian memanjat dengan pakaian mereka yang disambung menjadi seperti tali.

Dalam penggelaran razia cipkon, Kapolres Kepahiang menjelaskan bahwa razia tersebut di gelar secara berkesinambungan bukan hanya di gelar pada saat Operasi Lilin 2017.

Raziacipkon di gelar hampir setiap hari oleh Satgas Polres dan Polsek jajaran terutama malam hari. Khusus dalam rangka penguatan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, pihak Polres Kepahiang menggelar razia cipkon di dua titik yaitu di jalan lintas Gunung perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah dan daerah perbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang. Terutama titik perbatasan Empat Lawang tepatnya di wilayah Polsek Bermani Ilir merupakan jalur masuknya para pelaku kehajatan mulai dari curanmor, curas dan narkoba. (red)

Komentar