Kandidat Balon Wakil Walikota Mirza Tunggu Keputusan Resmi PDIP dan Hanura

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Untuk maju pada Pilwakot tahun 2018 mendatang, Kandidat Balon Wakil Walikota Bengkulu Mirza saat ini masih menunggu surat keputusan resmi dari dua parpol.

Lantaran sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi awal, dari PDIP yang merupakan parpolnya sendiri dengan modal satu kursi, dan Hanura yang mendudukan 3 orang kadernya di DPRD Kota Bengkulu.

“Untuk keputusan resminya, saya masih menunggunya. Pasalnya saya maju bukan sebagai Balon Walikota, tetapi Wakil Walikota Bengkulu. Setelah keputusan resminya ada lengkap dengan koalisi parpol minimal sebanyak 7 kursi di DPRD Kota, saya akan kabari,” ungkap Kandidat Balon Wakil Walikota yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu, Mirza, di Bengkulu.

Dikatakan, sikap menunggu tersebut lantaran untuk kandidat balon Walikota yang akan berpasangan dengannya, sampai saat ini juga masih dalam tahap penjajakan. Sehingga setelah pasti ada pasangan untuk maju dalam kontestasi kota Bengkulu tahun depan itu, baru kedua parpol tersebut mengeluarkan keputusan akhirnya.

“Keputusan resmi dari kedua parpol tersebut, dengan ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen DPP-nya, juga sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU Kota nantinya. Kita tunggu saja dahulu,” ujarnya, Rabu, (20/12/2017).

Selain menunggu, Ia juga menyatakan optimis akan bisa maju pada Pilwakot tahun depan. Apalagi diakui, setiap parpol yang mendudukan kadernya di DPRD Kota, sampai sekarang ini, juga belum satupun mengeluarkan rekomendasi akhirnya.

Sementara ditanya akan berpasangan dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota yang sekarang masih menjabat Wakil Walikota, Patriana Sosialinda, Mirza mengaku, kominikasi politik masih terus dilakukan, bukan saja dengan Patriana Sosialinda, tetapi juga yang lainnya.

“Saya sekarang belum bisa memastikan dan belum mau berandai-andai. Politik itu dinamis, tapi kita terus melakukan komunikasi ke berbagai pihak, nanti endingnya seperti apa, tergantung keputusan partai,” ucapnya mengakhiri.(red-3)

Komentar