Bengkulu Selatan, – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Gedung Serbaguna Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan , Jumat (08/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,
Kanit Binmas Polsek Manna, Kepala Desa Jeranglah Tinggi, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli tingkat Kabupaten, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna harus didampingi Bhabinnya.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Jeranglah Tinggi yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2024.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Ujar Hendra.
Komentar