Bengkulu Selatan – Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Maiko C dan Bripka Dolly Prize, S.H., menghadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Camat Bunga Mas desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus jalin silaturahmi, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan untuk memberikan penjelasan kepada warga bahwa Sosialisasi Bahaya Narkoba bertujuan untuk dapat lebih bisa menyadarkan dan mengedukasi remaja untuk bisa menjauhi Narkoba, bukan hanya berdampak pada kesehatan yang akan dihadapi tetapi akan berdampak pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Setelah di sosialisasikan kepada warga, siasanya orang tua para remaja ini menjadi mampu mengarahkan, menasehati dan mengawasi setiap kegiatan anak anak warga para remaja di Desa desa Kecamatan Ulu Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., disampaikan melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba adalah agar peserta kegiatan dapat mengerti dan Paham tentang Bahaya Narkoba, dan dapat menyampaikan kepada warga masyarakat nya, serta dapat mengetahui atau dapat berperan aktif untuk pencegah beredarnya penyalah gunaan narkoba di desanya masing masing.
“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Bripka Dolly Prize juga mengharapkan kerjasama dan Partisipasi dari warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan atau situasi yang membutuhkan kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Pino,” tambah Reno.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ulu Manna , Norman Pasha SE, Kades Se Kecamatan Ulma, Ketua BPD Se Kecamatan Ulma, Ketua BMA SE Kecamatan Ulma, Kanit Binmas, Aiptu Maeko Ch dan Bhabinkamtibmas Bripka Dholly F serta Warga/Peserta Sosialisasi.
Komentar