Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus bergerak cepat untuk mewujudkan agar Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu, menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Bengkulu.
Mengingat saat ini tengah menyiapkan MoU terkait pengelolaan DDTS, pasca dikantongi-nya izin pinjam pakai dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-LHK.
“Izin pinjam pakai untuk mewujudkan CA DDTS menjadi destinasi wisata sudah disetujui Kementrian LHK. Sekarang ini Organisasi Perangkat Daerah-OPD teknis bersama Biro Hukum Setdaprov tengah menyiapkan MoU yang ditanda tangani Gubernur, sebagai tindaklanjut telah diberikannya izin pinjam pakai yang dimaksud. Sedangkan sebagai perpanjangan tangan Kementrian LHK, telah ditunjuk Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu. Sehingga jika hal tersebut terwujud nantinya, langkah awal pengembangan destinasi wisata DDTS bisa segera terwujud,” katanya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, Sabtu, (28/4/2018).
Selain itu dikatakan soal status CA DDTS itu sendiri, Yuliswani menjelaskan, saat ini masih dalam proses dan pihak Pemprov masih menunggu Tim Terpadu dari Kementrian LHK melakukan peninjauan terlebih dahulu.
“Setelah itu, Tim Terpadu membahas seperti apa tindak lanjut dari usulan penurunan status terhadap kawasan yang dimaksud, disetujui atau tidak nantinya,” jelasnya.
Sebelumnya Pelaksana tugas-Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan, untuk kebutuhan Tim Terpadu guna melakukan pengecekan DDTS yang diusulkan turun status dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA) akan disiapkan pihak Pemprov.
“Pemprov sudah bersurat ke Kementian LHK untuk menurunkan tim terpadunya. Harapan setelah tim turun nanti, tidak ada hambatan lagi penurunan status DDTS Bengkulu,” pungkasnya.(red-1)
Komentar