Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dugaan pungli yang dialamatkan ke jajaran Kemenag Provinsi Bengkulu telah memasuki proses hukum, sebelumnya Bustasar telah memehui panggilan Polda Bengkulu sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Terhadap permasalahan dugaan pungli tersebut Kemenag Provinsi Bengkulu telah siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini tetap berlanjut.

Menurt Abdul Qomar kasubag hukum kanwil kemenag provinsi Bengkulu mengaku pihaknya siap menghadapi proses hukum terkait dugaan praktik Pungli di maksud. 

“Tidak dipungkiri memang ada penarikan uang tersebut, tapi itu bukan Pungli melainkan bentuk pemberian sukarela sebagai wujud dukungan terhadap program kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenag, dan itu juga saya sah-sah saja dan tidak ada paksaan,” tutupnya.(red-3)

Komentar