Lebong – Kapolsek Rimbo Pengadang dan personelnya, pada Kamis (31/8/2023) siang, melaksanakan kegiatan memantau dan melakukan pengecekan titik api (hotspot) berdasarkan pantauan satelit di Desa Talang Ratau Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, kegiatan pemantauan dilaksanakan di hutan desa, bersama 6 personel Polsek Rimbo Pengadang dan personel Babinsa.
“Telah dilaksanakan pengecekan titik api yang terpantau di satelit hotspot yang terletak di Desa Talang Ratau. Anggota menyusuri jalan kurang lebih 2 jam mengikuti titik hotspot dan tidak ditemukannya akses jalan menuju titik Hotspot tersebut (jalan buntu). Berdasarkan informasi dari warga yang berkebun di sekitar lokasi kawasan hutan dekat titik hotspot di Desa Talang Ratau tidak melihat adanya pembakaran lahan/ hutan,” jelas Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
Selain itu, pihaknya juga memonitor perkembangan terkait dengan titik hotspot adanya kebakaran lahan/ hutan, koordinasi dengan instansi terkait.
Komentar