Kasus RDTR Berjalan, Sekda Benteng Diperiksa!!

BENTENG, bengkuluone.co.id – Menanggapi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Rencana  Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013 – 2014, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan penindakan terhadap kasus yang menyeret beberapa nama Pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten tersebut.

Hal itu diperkuat dengan dilakukannya pemeriksaan Edy Hermansyah (Sekda Benteng) selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada masa itu.

Kajari Bengkulu Tengah, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan jika telah melakukan pemanggilan Edy Hermansyah yang saat ini menjabat sekda sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Yang mana lanjut dia, pihaknya telah menyecarkan 20 pertanyaan seputar kasut tersebut.

‘’Iya benar (Edy, red) dimintai keterangan juga terkait kegiatan tersebut. Karena memang pada zaman itu (selaku Kepala Bappeda 2013, 2014, red). Lebih kurang ada 20 pertanyaan yang dilontarkan,’’ ujar Septeddy, Selasa (12/10/2021)

Septeddy menuturkan, sejauh ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi. Kemudian kedepannya akan melakukan pemanggilan saksi lain yang belum sempat hadir pada pemanggilan Minggu lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, kuat dugaan adanya melawan hukum dalam kegiatan RDTR.
‘’Dugaan melawan hukum ada dalam kegiatan RDTR,’’ tegasnya.

Terpisah, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan pihaknya berencana untuk melakukan pertemuan bersama dengan Pemkab Benteng dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan seperti demo beberapa waktu lalu. Bahkan meminta jika pejabat yang tersangkut masalah hukum agar dipindahkan terlebih dahulu.
‘’Rencananya kita mau mendatangi kembali Pemkab Benteng untuk menyampaikan kembali aspirasi kami ini,’’ pungkas Nasirwandi.

Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi anggaran penyusunan RDTR, kejaksaan sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun hingga kini penyidik belum ada menetapkan tsk. Sekadar mengulas, anggaran kegiatan RDTR ini memakan anggaran yang mencapai Rp 647 juta. Anggaran Rp 647 juta tersebut terdiri dari anggaran yang berasal dari APBD Benteng tahun anggaran 2013 senilai Rp 317 juta dan di tahun anggaran 2014 senilai Rp 330 juta. (Ben) 

Komentar