Bengkulu-bengkuluone.co.id, Hampir setiap minggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu di Demo Masyarakat Kota Bengkulu untuk meminta profesionalisme penegakan hukum, sebelumnya Masa yang tergabung dalam Pemuda Pancasila (PP) Kota Bengkulu, Senin (16/4/2018) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, terkait menyuarakan sejumlah kasus yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bengkulu agar segera dituntaskan dan ditetapkan tersangkanya.
Berselang seminggu di ikuti aksi mendukung proses penegakan hukum oleh Kejari Bengkulu yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) yang di ketuai Agus Suparmin alias Agus Kisut pada senin (23/4/2018) dengan melakukan Hearing yang diterima Kasi Intel Kejari Rizal Edison.
Tidak mau ketinggalan kelompok masa yang mengatasnamakan Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (PORSMUD-KBM) ikut melakukan aksi di depan Kejari Bengkulu meminta profesionalisme Kejari Bengkulu dalam melakukan Penegakan Hukum pada rabu (25/4/2018), yang di ikuti puluhan masa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut kordinator PORSMUD-KBM Sukman Hakim aksi yang dilakukan merupakan aksi damai meminta Kejari untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku. “Kita meminta Kejari untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku jangan ada intervensi atau ditunggangi kepentingan politik, meminta Kejari sama sama mensukseskan Pilwakot 2018, sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu” ujarnya
Dalam orasinya koordinator aksi Saiful Anwar Kami memberikan dukungan dan suport terhadap Kejari Bengkulu untuk melakukan penegakan hukum tanpa Intervensi. “Kami memberi dukungan dan suport dan semangat kepada Kejari Bengkulu untuk dapat melaksanakan proses hukum tanpa ada intervensi dari kelompok tertentu, masyarakat bengkulu mengharapkan Kejari dapat menjalankan fungsinya sebagaimana undang-undang tanpa di itervensi oleh kelompok kelompok lain’ Pekik Saiful
Diketahui dalam sebulan ini sudah ada tiga aksi masa yang dilakukan di Kejari Bengkulu yaitu Masa yang tergabung dalam Pemuda Pancasila (PP) Kota Bengkulu meminta kejelasan penanganan kasus Bansos dan uang Rp 500 juta di DPPKAD yang diduga melibatkan petinggi pemerintahan kota Bengkulu, FKLP yang mempertanyakan perkembangan pelaporan ke Kejari Bengkulu dan PORSMUD-KBM yang memberi dukungan dan suport dan semangat kepada Kejari Bengkulu untuk dapat melaksanakan proses hukum tanpa ada intervensi
Komentar