Ketua Komisi I DPRD Kota Teuku Pertanyakan PBB Pelindo

Bengkuluone.co.id – Bengkulu – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT. Pelindo II (Persero) yang berada di Pulau Baai Bengkulu.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap perusahaan PT. Pelindo II (Persero) ini di pertanyakan, Lantaran masih banyak lahan perusahaan plat merah yang tidak membayar pajak, sehgingga legislatif kota Bengkulu mulai geram dan akan segera melakukan pengkajian ulang.

Menurut Teuku, dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, bahwa lahan PT. Pelindo II Bengkulu yang sudah tersertifikat seluas 1.200 hektar (Ha). Tapi, PBB yang dibayarkan Pelindo hanya seluas 11 ribu m².

“Artinya yang di bayar pelindo pajak tersebut selama ini hanya 1 hektar. Saya yakin yang mereka bayar itu hanya areal perkantoran saja, dan ini perlu dikaji ulang nilai pajak yang dibayarkan” Ungkap Teuku, Kamis (7/10/2021).

Ketua DPD PAN Kota Bengkulu itu pun mempertanyakan lahan-lahan PT. Pelindo lain yang belum dibayarkan PBB-nya, dengan luasan lahan sekitaran 1200 hektar.

“Dengan luasan tersebut tapi cuma bayar pajak Rp100 juta. Padahal PBB itu pajak bumi bangunan, berarti tak cuma lahan yang ada bangunan kantor saja yang dibayar,” imbuhnya.

Ia kembali menegaskan lahan-lahan PT. Pelindo lainnya, baik yang termanfaatkan atau tidak termaafkan, juga mesti harus dibayar pajaknya (dipungut PBB, red).

“Misal, lahan yang saat ini menjadi stockpile batubara, PLTU, perkantoran PT Pertamina, eks lokalisasi, lahan yang ada kebun sawit, nah itu bayar pajak PBB tidak? Harusnya PT. Pelindo bayarkan itu,” papar Teuku.

Dia pun berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor PBB Pelindo tersebut, supaya PAD Kota Bengkulu bisa meningkat. “Bapenda harus kejar ini, jangan sampai lost saja,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kota Bengkulu Sri Putri Yani mengatakan bahwa lahan Pelindo yang dipungut PBB ada lebih kurang 11 ribu meter persegi.

“Keselurahan ada 13 NOP dan untuk 13 NOP ini, mereka sudah bayar,tapi kita tetap akan telusuri, berapa jumlah keseluruhan lahan pelindo itu nantinya  ” ujar Sri.(Adv)

Komentar