Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu: Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Anak Kita

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu Hj. Derta Wahyulin, A.Ks menghimbau, agar setiap orang tua dapat memberikan peran sebagai ibu kepada anaknya secara maksimal, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anaknya.

Hal tersebut disampaikannya terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Yang pertama dan utama itu, memberikan rasa aman dan nyaman, artinya kita harus super memperhatikan dan mengawasi anak kita, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Derta Wahyulin, saat usai membuka acara Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak, di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Rabu (31/1/2018).

Menurut Istri orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini, selain memberikan rasa aman dengan pengawasan tersebut, anak-anak juga harus diberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama.

“ Jangan kita biarkan anak-anak kita bermain tanpa ada yang mengawasi,” kata Derta, yang memiliki tiga orang buah hati ini.

Lebih jauh diungkapkannya, yang paling utama bertanggungjawab untuk generasi muda anak bangsa itu adalah seorang ibu.

“Seorang ibu yang paling utama bertanggungjawab,” ungkap Derta, yang tampak matanya mulai berkaca-kaca.

Acara Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak, yang dimotori oleh MUI Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan PW Aisyiah Bengkulu ini, dihadiri anggota DPD RI Dapil Bengkulu Eni Khairani, Perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas P3PA-PPKB Provinsi Bengkulu, serta Mubaliqat dan remaja kampus.

Menurut Koordinator kegiatan Hj.Yuslidar, sosialisasi ini betujuan untuk mengantisipasi secara dini, agar anak-anak tidak melanggar hukum.

Selain itu, guna meningkatkan pemahaman bagi peserta yang terdiri dari Mubaligat dan remaja kampus, tentang hak-hak anak terutama yang berkaitan dengan hukum.

“Untuk mencegah dari awal, agar anak-anak kita tidak melanggar hukum, juga memberikan perlindungan bagi anak-anak yang terjerat hukum,” kata Yuslidar, yang juga menjabat ketua MUI Provinsi Bengkulu ini.

Sementara itu, anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Eni Khairani mengatakan, dengan banyaknya kasus anak-anak yang terjerat hukum tanpa adanya perlindungan haknya secara maksimal, maka, perlu adanya pendampingan hukum bagi anak tersebut.

Untuk itulah, kata Eni lagi, dengan sosialisasi yang dilakukan oleh organisasi wanita ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman serta pendampingan terhadap orangtua maupun  anak-anak, tentang hukum perlindungan bagi anak tersebut.

“Dengan adanya pendampingan ini, membuat daya tahan keluarga agar terhindar dari masalah hukum, ini akan menjadi jawaban yang dahsyat untuk melindungi anak-anak kita dari persoalan hukum,” pungkasnya. (rls)

Komentar