Komisi IV DPR RI Soroti Polemik Harga Daging Beku dan Daging Segar di Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Anggota Komisi IV DPR RI Susi Marleny Bachsin di Bengkulu saat ini tengah menyoroti keberadaan daging beku impor pemerintah dari India masuk ke Bengkulu, yang menuai kontra dari sebagian besar pedagang daging di pasar tradisional.
Mengingat harga jual daging beku tersebut, jauh lebih murah dari harga jual daging segar, yakni hanya sebesar Rp. 80 ribu perkilogram.
Sedangkan harga daging segar menembus harga Rp. 110 ribu hingga Rp. 120 ribu perkilogram. Sehingga menempatkan Bengkulu tertinggi nomor 5 se Indonesia.

“Secara tidak langsung daging beku tersebut memang diperlukan untuk kebutuhan, dengan di simpan karena tidak bisa secara rutin ke pasar dalam mendapatkan daging segar. Hanya saja disisi lain, keberadaan daging beku tersebut secara tidak langsung berimbas terhadap penjualan daging segar, karena tidak ada yang membelinya. Belum lagi dengan harga daging segar yang sangat tinggi itu, sehingga yang mengkonsumsi daging segar hanya masyarakat kalangan tertentu,” ujarnya, Sabtu, (21/4/2018).

Dikatakan, solusi yang bisa diambil saran Susi, agar pedagang daging segar di pasar juga diperbolehkan menjual daging beku. Tapi ada syarat menyediakan alat pendingin sebagai tempat menyimpan daging. Pasalnya jika tidak ada alat pendingin tersebut, dikawatirkan, daging beku tersebut bisa berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

“Sepentahuan daging beku itu jika tidak didinginkan akan berdampak buruk bagi kesehatan. Untuk itu perlu alat pendingin,” terangnya.

Kendati demikian Anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu ini juga berharap, dengan masih tingginya harga daging segar di pasaran Bengkulu, agar Pemerintah bisa memperhatikan secara langsung. Apalagi desakan tersebut juga sudah sejak dari dahulu disampaikan pihaknya, tetapi sepertinya meski kebijakan telah dikeluarkan, namun harga daging segar masih saja tetap tinggi.

“Jika perlu Pemerintah bisa membuat kebijakan khusus untuk harga daging di Bengkulu, dan bukan justru menyalurkan daging beku kepada masyarakat. Sehingga dampak lain dari kebijakan tersebut, mematikan usaha pedagang daging segar,” tukasnya.(red-2)

Komentar