Komisioner Bawaslu di Bengkulu dituntut Kinerja Profesional

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Setelah dilantiknya 30 orang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)di 10 Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu meminta agar segera bekerja dan mengawasi tahapanPemilu Legislatif (Pileg)dan Pemilu Presiden (Pilpres)serentak tahun 2019, yang telah dimulaitahapannya.

“Mereka (Komisoner Bawaslu,red) harus menetapkan terlebih dahuluKetuanya. Setelah itu koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)yang sudah ada, serta koordinasi dengan pihak terkait. Kemudian, harus langsung terjun mengawasi pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilpres yang telah berjalan saat ini. Mengingat  untuk pesta demokrasi ini, tidak bisa sukses dengan kita sendiri, harus bersama-sama membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk menyukseskannya,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, di Bengkulu.

Dijelaskan, telah dilantiknya komisioner Bawaslu Kabupatendan Kota, secara otomatis masa tugas Panwaslu berakhir dan berganti dengan Bawaslu sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.

“Masa jabatan mereka (Panwaslu, red) tidak lagi ad hock, sekarang sudah permanen lima tahun satu periode jabatannya. Untuk itu,diminta pada komisioner terpilih agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebaik mungkin,” katanya, Minggu (19/8/2018).

Selain itu diharapkannya, anggota Bawaslu setempat agar meningkatkan soliditas, jaga integritas serta tingkatkan kinerja. Pasalnyadengan tidak lagi ad hock lagi, harus meningkatkan kualitas kinerjanya sebab sudah jadi lembaga permanen.(red-2)

Komentar