Koperasi dan UKM di Bengkulu Direstrukturisasi

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, melakukan Restrukturisasi Usaha Koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Bengkulu.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir mengatakan, restrukturisasi koperasi dan UMKM ini dilakukan dalam bentuk pembinaan, dengan memanfaatkan sistem yang telah di buat, dengan memasukan data koperasi dan UKM yang ada dalam sistem aplikasi restrukturisasi koperasi dan UKM.
Sehingga nantinya, akan diketahui kondisi sesungguhnya dari koperasi dan UKM setempat, dalam kondisi baik atau buruknya.

“Bagi yang tidak buruk, sebaiknya di tutup saja oleh dinas teknis di Bengkulu,” katanya, Rabu, (14/2/2018).

Lebih jauh dikatakan, dalam restrukturisasi koperasi dan UKM ini biasanya menyangkut penataan aset, manajamen dan modal.
Pasalnya diketahui khusus di wilayah Bengkulu ini terdata ada sekitar 2.400 koperasi dan UKM, yang 1.500 diantara-nya masih aktif.

“Keberhasilan koperasi dan UKM itu dilihat dari Rapat Anggota Tahunan (RAT), apabila tidak ada, diperkirakan sudah tidak aktif lagi. Untuk itu pentingnya restrukturisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu Muslih Z brharap, dengan restrukturisasi koperasi dan UKM yang ada di wilayah Bengkulu ini, dapat diketahui berbagai masalah yang dialami Koperasi dan UKM, serta ada solusinya.

“Kita tahun ini juga mulai melakukan evaluasi terhadap seluruh Koperasi dan UKM melalui tenaga pendamping, konsultan dan pegawai. Kita targetkan dari 1.000 koperasi dan UKM yang tidak aktif, ada yang aktif lagi,” pungkas Muslih.(red-2)

Komentar