KPPI Minta 30 persen Caleg Perempuan Pada Pileg 2019

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Adanya sinyalemen sulitnya sebagian Parpol di Bengkulu untuk memenuhi kuota 30 persen dalam pen-Caleg-kan pada Pemilu tahun 2019 mendatang, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu meminta setiap Parpol, agar dapat memenuhi kuota 30 persen perempuan pada nomor urut 1 dalam Pencalegan nanti.

“Dugaan masih enggannya kaum perempuan untuk men-Caleg, dikarenakan tidak berada diurutan nomor satu, meskipun dalam aturan suara terbanyak yang akan duduk di lembaga legislatif,” kata Ketua DPD KPPI Provinsi Bengkulu Leny Haryati John Latief, di Bengkulu.

Dijelaskan, pihaknya saat ini masih memperjuangkan dengan telah menyampaikan ke lembaga DPR dan DPD RI, agar kaum perempuan bisa menduduki 30 persen pada posisi urutan Caleg nomor satu.
Pasalnya dengan system pemilihan legislatif saat ini, diakui, kaum perempuan khususnya yang tergabung dalam KPPI Bengkulu, sudah berkomitmen meminta pada seluruh Parpol untuk memprioritaskan yang di minta di maksud.

“Dengan ditempatkannya kaum perempuan diurutan satu, posisinya akan menguntungkan untuk mendapatkan kursi dan duduk sebagai anggota legislative pada Pileg nanti,” ujarnya, Minggu, (18/3/2018).

Kendati demikian Ia juga menyatakan optimis, jika persyaratan yang ditetapkan pihaknya tersebut dipenuhi Parpol, Caleg perempuan akan banyak duduk di lembaga legislative. Mengingat selama ini anggota DPR, ataupun DPRD yang berasal dari kaum perempuan masih terbilang sedikit. Tetapi dengan persyaratan itu, bukan tidak mungkin pada Pemilu tahun depan ini, akan lebih banyak lagi.

“Keinginan kita ini untuk menghindari dugaan perempuan dalam pen-Caleg-kan hanya sebagai penghibur atau pelengkap saja. Kemudian juga, jika keinginan kita itu tidak disetujui parpol, kemungkinan besar diperkirakan, minat kaum perempuan untuk men-Caleg akan kembali sedikit,” tutupnya.(red-2)

Komentar