Bengkulu-bengkuluone.co.id, Setelah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) lolos sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota akan mengganti seluruh alat sosialisasi yang telah di buat dan di pasang sebelumnya.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengaku, sebelum penetapan PKPI sebagai peserta, sebetulnya pihak penyelenggara Pemilu (KPU,red) telah mencetak sejumlah alat sosialisasi Parpol peserta Pemilu, yakni seperti baliho dan spanduk. Sehingga untuk penambahan PKPI, pihaknya meminta waktu untuk penganggaran serta pembuatan kembali.
“Mengenai baliho sosialisasi Parpol yang di pasang di Sekretariat KPU Provinsi, saat ini sedang dalam tahap pencetakan, namun bagi KPU kabupaten dan kota tentunya di ganti secara bertahap dan secepatnya. Mengingat baliho sebelumnya baru mengakomodasi 15 partai, dan PKPI belum masuk,” katanya, Rabu, (18/4/2018), di kantor KPU Bengkulu.
Dikatakan, tidak hanya penggantian alat sosialisasi, untuk kegiatan deklarasi Pemilu bermartabat pada minggu ketiga April 2018 ini, PKPI juga sudah mulai diikutkan.
“Terhitung penetapan KPU pusat, sejak saat itu Parpol diakomodasi seluruh haknya, dan kami juga telah menggelar rapat persiapan deklarasi Pemilu bermartabat, PKPI di undang agar mulai terlibat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlisnyah menambahkan, dengan diakomodirnya PKPI oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu tahun 2019 dengan nomor urut 20, keputusan tersebut berlaku secara menyeluruh dan akan mengikutinya.
“Kami juga akan menambahkan atribut PKPI dalam sosialisasi Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019,” pungkasnya.(red-1)
Komentar