KPU : Belum Masuk DPS Pilwakot Bengkulu, Warga Silakan Daftarkan Lagi

Bengkulu-bengkuluone.co.id, KPU Kota Bengkulu selaku pihak penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) tahun 2018, telah memplenokan daftar Pemilih Sementara (DPS). Dimana untuk DPS Kota sendiri total berjumlah 233.783 pemilih, yang dilaksanakan lewat coklit oleh PPDP.

“Jika namanya tidak tercantum dalam DPS, tapi memang warga masyarakat Kota Bengkulu, silahkan lapor kepihak kelurahan kemudian didaftarkan,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, di Bengkulu.

Dikatakan, pada tanggal 24 Maret 201 nanti, warga tersebut masih bisa masyarakat mendaftar untuk masuk dalam Daftar Pemiluh Tetap (DPT).

Oleh karena itu dipersilahkan warga mengecek dan mendaftar di PPS masing-masing.

“Jika seandainya belum silahkan daftarkan. Untuk pemilih ini semaksimal mungkin akan kita akomodir dan daftarkan, serta jangan sampai ada warga masyarakat yang benar-benar penduduk Kota, tapi tidak mendapatkan hak pilihnya, atau karena persoalan administratifnya,” terangnya, Kamis, (22/3/2018).

Selain itu Ia juga meminta, warga yang masuk dalam DPS serta DPT nanti, merupakan yang benar-benar memiliki identitas warga Kota Bengkulu.

“Untuk penetapan DPT sendiri masih lama yakni pada Mei nanti. Bulan ini setelah kita tetapkan tetap akan di lihat apakah ada penambahan yang belum terakomodir atau tidak,” pungkasnya.(red-3)

Komentar