KPU : Masyarakat Kota Bengkulu Belum Masuk DPS, Daftar ke Kelurahan

 

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dengan dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2018 ini, pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bengkulu mengharapkan, warga Kota untuk berperan aktif memastikan namanya masing-masing pada pengumuman DPS di kantor kelurahan masing-masing sejak tanggal 24 Maret sampai 2 April 2018 mendatang.

“Jika masih ada nama, keluarga dan tetangga yang belum terdaftar di DPS tersebut, agarc segera melapor ke PPS atau PPK di wilayah masing-masing,” ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, di Bengkulu.

Selain itu dikatakan Darlinsyah, dalam pendaftaran ulang warga yang belum masuk DPS, merupakan yang benar-benar memiliki identitas warga Kota Bengkulu. Pasalnya setelah mendaftar, akan diakomodir untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada Mei nanti.

“Untuk penambahan pemilih akan tetap diakomodir, dan untuk hasilnya kita lihat ketika penetapan DPT,” katanya.
Sementara diketahui, DPS Kota Bengkulu pada Pilwakot total berjumlah 233.783 mata pemilih.(red-1)

Komentar