KPU Provinsi Bengkulu Vertual 6 Parpol Lama

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Minggu, (28/1/2018) melakukan Verifikasi Faktual (Vertual) terhadap 6 Partai Politik (Parpol) yang lama tingkat Provinsi Bengkulu

Vertual yang dilaksanakan terhadap 6 Parpol, dengan mendatangi masing-masing Sekretariat Parpol tersebut, di bagi dalam tiga tim. Sedangkan ke enam parpol tersebut adalah, Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura Golkar dan PDIP.

“Vertual meliputi kebenaran dokumen pengurus partai, seperti kecocokan SK kepengurusan dengan orangnya, nama, NIK dan nomor KTA, Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB). Kemudian kebenaran dokumen domisili kantor, dan pernyataan pimpinan Parpol akan berkantor di tempat yang sekarang sampai dengan berakhirnya pemilu, termasuk juga verifikasi keterwakilan perempuan 30 persen,” ungkap Anggota KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman.

Dikatakan, apabila orang atau pengurus Parpol bersangkutan ada yang tidak hadir, akan dilakukan video call, dan menanyakan kebenaran namanya berada dalam kepengurusan partai. Sehingga untuk hasil Vertual ini akan disampaikan pada 31 Januari nanti.

“Verifikasi yang kita lakukan terhadap Parpol ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Harapan kita pelaksanaan Vertual hingga besok berjalan lancar seperti hari ini,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu yang hadir mengawasi pelaksanaan Vertual Parpol, Ediansyah Hasan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaanVertual Parpol ini, dengan melihat dan menyaksikan secara langsung.

“Setiap yang diverifikasi sudah diatur di dalam Undang-Undang. Jadi kita itu mengawasi, apakah verifikasi yang dilakukan sesuai atau tidak nantinya,” pungkasnya.(red-3)

Komentar