Mukomuko – Polsek Lubuk Pinang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sejumlah uang dan 1 buah HP milik salah seorang warga Desa Kota Praja Air Manjuto, Minggu Sore (20/8/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto S.E., menyampaikan tersangka P (17) warga Desa SP2 Sido Makmur diduga telah melakukan pencurian sejumlah uang dan barang berharga milik Yatini (35) Warga Desa Kota Praja pada Minggu siang (20/8//23).
Setelah melakukan pemeriksaan kepada Pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang milik Korban, Yatini (35) warga Desa Kota Praja yang merupakan majikan pelaku dan berprofesi pengusaha ayam potong.
Setelah itu pelaku mengakui dan menunjukan BB uang hasil curian sekira pukul 23.37 Wib, dan telah mengambil handphone sekira pukul 03.30 Wib. Kedua BB tersebut disimpan pelaku dilokasi yang sama namun ditempat yang berbeda.
“Dari keterangannya pelaku membobol kamar majikannya dengan mengunakan linggis dan mengambil uang tunai sebesar 9 Juta 800 ribu rupiah dan satu buah HP merk Oppo A17,” ujar AKP Teguh Budiyanto S.E
Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto S.E., juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.
Polsek Lubuk Pinang juga rutin melaksanakan patroli dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban khusunya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang agar situasi tetap kondusif menghimbau kepada para pemuda agar tidak mengkonsumsi minuman keras yang berlebihan karena akan berdampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Setelah terjadinya kejadian kejahatan yang terjadi ini, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai, jika mampu pasang lah CCTV untuk memantau situasi sehingga jikalau ada peristiwa Tindak Kejahatan, tentunya akan semakin memudahkan pihak Kepolisian untuk mengungkapnya, selalu berhati hati,” pungkas Kapolsek.
Komentar