LBH-APKB Desak Pemprov Bengkulu Terbitkan SKAB

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pasca Pengadilan Negeri Bengkulu mengabulkan penangguhan terhadap Fisyahri yang merupakan Ketua Koperasi Cakrawala Artha Sejahtera, yang sebelumnya sempat di tahan aparat penegak hukum, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Perisai Keadilan Bengkulu (LBH-APKB), mendesak agar pihak Pemprov Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengeluarkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Penangguhan Fisyahri, berkat adanya surat jaminan yang diberikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terjerat perkara menjual dan mengirim batu bara yang di ambil masyarakat dari sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pasca dikabulkannya permohongan penangguhan itu, yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari sel tahanan dan sekarang sudah berada di rumah dan bisa kembali kumpul dengan keluarganya,” ungkap Direktur LBH-APKB, Jecky Haryanto, SH, MH, selaku yang mendampingi masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, di Bengkulu.

Dikatakannya, meski yang bersangkutan tahanan luar, namun besar kemungkinan proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlanjut.

“Kita akan terus mengikuti jalan proses hukumnya. Tapi besar harapan bagi kita, nantinya masyarkat bisa dibebaskan,” harapnya, Rabu, (6/12/2017).

Lebih jauh dijelaskan, desakan agar Dinas ESDM dapat menerbitkan SKAB, karena berdasarkan koordinasi dengan Dirjen Minerba, dinyatakan Surat Edaran (SE) dari Kementrian ESDM terkait masalah ini bukan untuk mengatur Pergub, termasuk masalah poin SKAB.

“Dari koordinasi sebelumnya, semuanya sudah jelas dan dibutuhkan aturan teknis, seperti tentang retribusi ataupun pengawasan,” terangnya.

Ditambahkan, saat ini batu bara yang dikumpulkan masyarakat sudah menumpuk. Pasalnya masyarakat belum bisa menjual dan mengirimnya, lantaran SKAB belum ada.
“SKAB ini sendiri, masyarakat nantinya mengajukan permohonan ke Dinas ESDM dengan dilampirkan keterangan dari Kades. Tapi Dinas ESDM infonya belum melakukan rapat dengan Plt Gubernur. Kita desak itu biar secepatnya dikeluarkan,” tukasnya.(red-3)

Komentar